Senin, 07 April 2008

SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU DI INDONESIA

OLEH: SAHRUDDIN

SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU DI INDONESIA

MATERI PERKULIAHAN PERTAMA

PROLOG

Partai politik adalah suatu keniscayaan dalam suatu negara yang mengatakan negara tersebut adalah negara demokrasi, ketiadaan dan ketidak hadiran partai politik dalam suatu negara maka negara tersebut tidfak pantas dikatakan sebagai negara demokrasi

ASAK KATA PARTAI

Melihat dari banyaknya pengertian partai, maka dicari cara menggolongkkanya dari segala sisi, yaitu:

1. Pertama, dilihat dari sisi pengertian kata partai yang berasal dari kata Yunani ”pars” yang artinya bagian alias” bagian dari keseluruhan”. Ini memberikan pengertian bahwa keberadaan partai tunggal dan pembatasan persaingan yang bersal dari partai-partai lain merupakan pelanggran terhadap artian ”pars” itu.

2. Kedua, dislihat dari sisi kepentingan politik. Satu partai tentang partai dilematis, disatu pihak defenisi tidak boleh terlalu lentur supaya bisa membedakan partai politik dengan organisasi, perkumpulan atau [persekutuan. Dilain pihak defenisi tidak boleh terlalu ketat supaya negara-negara yang mengakui partai-partai regional atau lokal, partai-partai ”berkelas teri” ini tidak tersisihkan.

3. Ketiga yang terpenting adalah dari sisi historis:

a. Partai atau parpol itu mula-mula lahir di Inggris pada abad pertengahan. “Torries” (Partai Konservative Inggris saat itu) misalnya dulu disebut Bandit Irlandia atau “Whigs” adala ejekan buat apara petani Skotlandia. Keduanya terbentuk dan berhak ikut pemilu setelah hak pemilu diperbaharui dan diperluas untuk seluruh lapisa masyarakat.

b. Partai juga bisa dilihat dari peranannya dalam usaha perjuangan kemerdekaan. Seperti partai-partai yang lahir sebelum kemerdekaan yang tujuannya sebagai alat perjuangan menuju kemerdekaan.

ARTI PARTAI DAN PARTAI POLITIK

Apa sesungguhnya arti partai atau partai politik, secara sederhana dapat diartikan partai adalah “perkumpulan (segolongan orang) yang seazas, sehaluan dan setujuan (terutama dalam bidang politik). Istilah partai atau partai politik (parpol) ini mirip pengertian yang didapat dalam kamus sosiologi partai adalah satukelompok dengan keanggoaan bebas, yang menyangkut sema amasalah yang dihadapi negara sebagai lembaga politik. Dalam pengertian diatas, perkumpulan mash bersifat pasif, asal kumpul sudah cukup.

Dalam konteks yang sejatinya partai politik bukan hanya asal kumpul, namum lebih dari itu. Partai adalah perkumpulan orang-orang yang sepaham dalam pandangan politik yang kemudian menghembuskan dan memenangkan pandangan-pandangannya.

Pengertian partai dalam kamus umum Jerman secara umum partai dipahami sebagai kelompok warga negara yang berpandangan sama, yang bertujuan menghembuskan, melaksanakan dan memenangkan pandangannya, serta menelorkan (mewujudkan pandangan itu kedalam program dan bertujuan pula untuk mengambil alih tanggungjawab kekusaan).

Maka partai tidak hanya didefenisikan sebagai perkumpulan yang seazas yang berpangku tangan tapi berusaha untuk turun dan berusaha agar paham, program dan partainya diterima dimasyarakat tentunya dapat dilihat pada saat pemilihan umum yang tentunya sebelum masuk kedalam ajang ”pertarungan pemilu”sudah terlebih dahulu hadir ditengah masyarakat dengan berbagai aksi-aksi seperti sosialisasi partai, berjuang atas kepentingan masyarakat, hadir ketika masyarakat membutuhkan, mengadvokasi masyarakat yang membutuhkan dan tidak hanya hadir ketika pemilu sedang berlangsung.

Defenisi partai politik menurut Maurice Duverger adalah group yang terorganisir yang mencari kekusaan politik baik lewat pemilihan umum yang demokratis maupun lewat revolusi. Bila Duverger mendefenisikan partai sebagai organisasi yang merebut kekusaan lewat pemilu deokratis dan bisa lewat revolusi lain halnya dengan Sven Quenter yang mendefenisikan partai adalah organisasi yang menurunkan kandidatnya merebut kursi parlemen nasional satu negara lewat pemilu.

Menurut Sven organisasi yang merebut kekusaan lewat revolusi bukan partai, organisasi politik baru bisa disebut partai juka ia ikut pemilu. Syarat yang mutlak bagi suatu partai dan hanya merupakan syarat satu-satunya.

Sementara Lapalombara dan Weiner memberikan ciri-ciri partai politik:

Ø Berakar dalam masyarakat lokal

Ø Melakukan kegiatan terus-menerus

Ø Berusaha mempertahankan kekusaan dalam pemerintahan

Ø Ikut serta dalam pemilihan umum

Berdasarkan ciri-ciri diatas suatu organisasi politik yang tidak berakar di tengah-tengah masyarakat, tidak memiliki cabang didaerah-daerah, tidak mempunyai kegiatan secara berkesinambungan, tidak ikut serta dalam umum, tidak punya wakil di parlemen, tidak dapat dikatagorikan sebagai partai politik karena tanpa memenuhi persyaratan ini organisasi politik sulit menjalankan fungsi untuk memadukan berbagai kepentingan dalam masyarakat dan memperjuangkannya melalui proses politik.

Menurut Lapalombara dan Weiner:

a. Ideologi tidak dianggap sebagai ciri penting dari suatu partai politik. Walapun setiap partai meiliki ideologi, walapun setiap partai mesti meiliki ideologi yangberfungsi sebagai identitas pemersatu tapi juga sebagai tujuan perjuangan partai.

b. Hal diatas tidak berlaku bagi suatu negara yang dalam kondisi terjajah karena partai politik lebih berfungsi sebagai pembina kesadaran nasinal dan mengerahkan massa untuk kepentingan nasional.

Dalam sistem politik yang totaliter seperti komunis dan fasis gagasan mengenai partisipasi politik rakyat melalui partai politik dilandasi dengan pandangan elit bahwa massa rakyat harus dibina dan dimobilisasi untuk memcapai tujuan masyarakat.

Catatan tambahan.

1. Dalam sistem politik yang totaliter seperti komunis dan fasis gagasan mengenai partisipasi politik rakyat melalui partai politik dilandasi dengan pandangan elit bahwa massa rakyat harus dibina dan dimobilisasi untuk memcapai tujuan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini dibentuk hanya da partai tunggal dengan kader-kader militan dan struktur organisasi yang hirarkis ketat dipandangsebagai sarana yang tangguh. Hal ini sudah tidak eksis lagi dan hampr semua negara komunis sudah menganut multipartai dan negara-negara yang dulu menganut fasisme sudah tidak ada lagi walapun ideologi (komunis dan fasis) tetap ada.

2. Partai Komunis Tiongkok (PKT) adalah partai berkuasa di Tiongkok. Selain itu, terdapat 8 partai politik yang hubungannya dengan PKT bukan hubungan antara partai berkuasa dengan partai oposisi, melainkan semacam hubungan kerja sama dan mengawasi, maka ke-8 partai itu dinamakan pula partai-partai yang ikut dalam pemerintahan. Wakil Ketua Asosiasi Pembangunan Nasional Demokratik Tiongkok, salah satu dari 8 partai itu, Zhang Rongming mengatakan, partai-partai yang ikut dalam pemerintahan boleh mengajukan usulan kepada PKT yang berkuasa dan pemerintah mengenai masalah pembangunan negara di berbagai bidang, juga boleh mengawasi dan mengritik pekerjaan partai berkuasa dan pemerintah, serta menyalurkan keinginan dan tuntutan masyarakat.

3. Arab Saudi terkenal sebagai negara yang menganut sistem monarkhi mutlak dengan diperintah oleh keluarga Al Saud yang berpijak pada ideologi Wahabi. Akibatnya mazhab Wahabi menjadi dasar ligitimasi kekuasa an dan pengembangan pengaruh pemerintah keluarga Al Saud di Semanjung Jazirah Arab. Tetapi, sejak lahirnya mazhab Wahabi itu telah timbul reaksi oposisi dari dalam, lantaran doktrin Wahabi yang mengkafirkan mereka yang menolak ajarannya. Doktrin itu ternyata menjadi khazanah yang dianut sebagian segmen masyarakat Arab Saudi dan Semenanjung Arab sampai sekarang ini. Sedangkan kelompok intelektual juga melakukan gerakan oposisi terhadap kerajaan. Akan tetapi keluarga kerajaan mampu memberikan materi dan kedudukan pada kelompok ini, maka oposisi kelompok ini tidak berbahaya bagi kerajaan. Kelompok oposisi yang efektif dan terorganisir adalah Partai Baath Cabang Arab Saudi, yang berdiri 1968. Pascapecahnya Partai Baath Suriah dan Irak pertengahan tahun 1960-an, anggota Partai Baath Arab Saudi mengundurkan diri secara kolektif.

ASAL USUL PARTAI POLITIK

Ada tiga teori yang mencoba menjelaskan asal –usul partai politik

1. Pertama teori kelembangaan yang melihat adanya hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik. partai politik dibentuk oleh kalangan legislatif (dan eksekutif) karena ada kebutuhan para anggota parlemen (yang ditentukan berdasarkan pengangkatan) untuk mengadakan kontak dengan masyarakat danmembina dukungan dari masyarakat. Setelah partai politik terbentuk dan manjelankan fungsi, kemudian muncul partai politiklain yang dibentuk oleh masyarakat. Partai politik yang terakhir ini biasanya dibentuk kelompok kecil masyarakat yang sadar bahwa partai politik bentukan pemerintah tidak mampu menampung dan memperjuangkan kepetingan mereka. Ini dijumpai tidak hanya di negar yang sedang dijajah tapi juga dinegara maju seperti partai buruh di Inggris, partai hijau di Jerman.

2. Kedua, Teori sistuasi historik yang melihat timbulnya partai politik sebagai upaya suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan secara luas. Teori ini menjelaskan situasi histiris terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari tradisional yangberstruktur sederhana menjadi masyarakat modern yang berstruktur kompleks. Pada situasi ini terjadi pertambahan penduduk, perbaikan fasiliotas kesehatan, perluasan pendidikan,partisipasi media, peningkatan aspirasi dan munculnya gerakan-gerakan populis.

Perubahan-perbahan itu menimbulkan tiga macam krisi, yakni legitimasi, integrasi dan partisipasi. Artinya perubahan-perubahan intu mempertanyakan prinsi-prinsi yang mendasari legitimasi kewenangan pihak yangmemerintah, menimbulkan masalah dalam identitas yang menyatukan masyarakat suatu bangsa dan timbulnya tuntutan yang semakin besar dan semakin besar tuntutan untuk ikut dalam proses politik

3. Teori pembangunan yang melihat partai politik sebagai produk modernisasi sosial. Adanya pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan tranportasi, perluasan kekusaaan negara seperti urbanisasi,industrialisasi perluasan kekuasaan seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi dan kemampuan individu dan kelompok mempengaruhi.

Jadi,partai politik merupakan produk logis dari modernisasi sosial ekonomi. Ada persamaan dengan teori yang kedua bahwa partai politik lahir dari/ditimbulkan modernisasi.

Perbedaan keduannya terletak pada proses pembentukannya

Ø Teori kedua mengatakan perubahan menimbulkan tiga krisis dan partai politik dibentk untuk mengatasi krisi itu.

Ø Teori ketiga mengatakan perubahan-perubahan itu melahirkan kebutuhan adanya partai politik.

FUNGSI PARTAI POLITIK

Fungsi utama partai politik adalah mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan proram-program yang disusun bedasarkan ideologi tertentu. Cara yang ditempuh untuk mempertahankan dan merebut kekusaan adalah dengan ikut serta dalam pemilihan umum.

Dan secara umum fungsi-fungsi partai politik meliputi:

1. sosialisasi politik

sosialisai politik yang dimaksud adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masuarakat. Proses ini berlangsung seumur hidup bisa melalui sarana formal dan informal yang didapatkan melalui pertemuan, keluar dan dalam kehudupan masyarakat. Sosialisai dalam masyarakat ada dua yaitu pendidikan politik (ada dialog) dan indoktrinasi politik (satu arah)

2. rekruitmen politik

seleksi pengangkatan seseorang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya untuk pemerintahan.

3. partisipasi politik

kegiatan warga negar adalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kegiatan. Dalam hal ini bisa mendukung dan menentang.

4. pemadu kepentingan

terdapat sejumklah kepentingan yang berbeda di masyarakat dan masing-masing ingin kepentingannya di wujudkan dan didahulukan, dlam hal ini partai politik berfungsi untuk mengagregasi kepentingan yang ada dimasyrakat. Maka dalam sistem politik yang totalite maka keberadaan partai tidak diperlukan karena ada keinginan dan kepentingan yang seagam.

5. komunikasi politik

partai politik berfungsi untuk mengkomunikasikan program, kebijakan, aspirasi yang beraal dari pemerintah dan juga masyarakat ke pemerintah (dengan bahasa yang dimengerti oleh masyakat)

6. pengendalian konflik

partai hadir ditengah masyarakat, partai semestinya menjadi pengendali dan memberikan solusi ketika terjadi konflik ditengah masyarakat.

TIPOLOGI PARTAI POLITIK

1. asas dan orientasi

a. partrai politik pragmatis (kebanyakan partai)

b. partai politik doktriner (partai komunis dan fascis)

c. partai politik kepentingan (partai politik buruh, agama, lingkungan hidup)

2. komposisis dan fungsi anggota

a. partai massa (yang mementingkan massa)

b. partai kader (partai yang mementingkan kulitas anggota, keketatan organisasi dan disiplin organisasi, contoh partai komunis sampai sekarang juga masih berlaku, kalau terlibat masalah maka langsung dipecat kasus cina)

3. basis sosial dan tujuan (almond)

a. partai politi berdasarkan lapisan social dalam masyarakat seperti kelas atas, menengah dan bawah

b. partati politik berdasarkan anggotanya berasal dari kelompok kepentingan seperti buruh, petani dan pengusaha

c. partai politik anggota bersal dari agama tertentu

d. partai politik berasal dari suku dan budaya tertentu seperti bahasa daerah.

SISTEM KEPARTAIAN DAN SISTEM PEMILU DI INDONESIA

MATERI KULIAH KEDUA

SISTEM KEPARTAIAN

Sistem kepartaian dalam mana partai politik menjadi bagiannya merupakan sesuatu fenomena dan prakter kelembagaan yang lazim ditemui hampir diseluruh negara yang menamakan dirinya sistem politiknya demokratis. keberadaan organisasi ini merupakan begitu mutlak conditio sin quano bagi keberlangsungan sistem politik negara modern.

Sistem kepartaian ialah pola perilaku dan interaksi diantara sejumlah partai politik. Untuk membedakan antara partai politik dan sistem kepartaian maka jelasnya dalah bahwa partai politik adalah ”organisasi yang bertujuan mempengaruhi dan mendapatkan kekusaan yang dilakukan melalui pemilu”. sedangkan sistem kepartain adalah ” intraksi partai-partai satu sama lain dan hubungannya dengan sistem politik secara keseluruhan”. Jadi partai politik adalah organisasi dalam (internal organization) sedangkan sistem kepartaian sebagai lingkunganya (ekternal environmental).

Menurut Daniel Dhakidae setidaknya terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk menganalisa sistem kepartaian:

1. Pertama, partai sebagai unit-unit, partai dilokalisir sebagai satu kesatuan yang terpisah dari unit lain, dengan memusatkan perhatian pad satu partai saja (dilihat dari sejarah, fungsi atau tipologinya) kita bisa mengetahui pengaruh partai tersebut dalam sistem kepartaian. Misalnya golkar sebagai suatu kesuatuan unit dapat dilihat dari sejarah kelahirannya, fungsinya dan tipologinya maka kita bisa melihat bagamana pengaruh partai tersebut dalam sistem kepartaian)

2. Kedua, melihat dan membahas interaksi antara beberapa atau banyak kesatuan. hal ini dengan melihat dinamika hubungan antar partai politik, dengan melihat banyak partai beserta interaksinya, kita dapat memperoleh gambaran yang lebih baik ketimbang cara pertama. Contohnya bagaimana interaksi dan provokasi PDI-P sebagai partai oposisi mempengaruhi partai-partai lain untuk tetap kritis didalam memantau kebijakan pemerintah. maka sering kali ada dua belok dalam pembuatan keputusan didalam parlemen antara yang pro dan menolak terutama dlam kasus-kasus lumpur sidoarjo, kasus iran dan lain-lain

Sistem kepartaian dipahami sebagai struktur susunan partai-partai di satu negara (Dieter Nohlen dan Elmar Wiensendahl), dimana elemen-elemen yang dimaksud adalah:

1. Jumlah partai yang ada

2. Derajat partai (keterpecahan)

3. Hubungan idiologis atau derajat polarisasi

4. Pola interaksi (misalnya koalesi)

5. Hubungannya dengan masyarakat

6. Posisinya terhadap sistem politik

7. Derajat kelembangaan sistem kepartaian

Adapun derajat kelembagaan sistem kepartaian (Mainwaring dan Scully, 1995) harus memenuhi empat persyaratan:

1. Stabilitas persaingan kepartaian, rendahnya kadar volatillitas alias kedenderungan mudah berubah dan mencle-mencle para pemilih dalam pemilihan suara (pemilu).

2. Mengakarnya partai politik dalam masyarakat (lewat angket/polling yang lebih populer sekarang, bisa dicek tentang persepsi masyarakat tentang suatu parpol apakah dia akan tetap memilih parpol yang dipilihnya pada pemilu sebelumnya.

3. Diterimanya partai politik dan pemilu sebagai mekanisme dan isntrumen yang sah untuk menduduki pos-pos jabatan politik oleh penduduk, pemuka masyarakat dan pelaku politik itu sendiri.

4. Struktur kepartaian yang stabil dan dapat diterima oleh masyarakat umum.

Apakah kemudian dalam suatu negara kemudian terbentuk sistem dwi partai atau multi partai, itu tergantung situasi dan kondisi masyarakat sendiri, umumnya masyarakat yang struktur sosialnya tidak homogen dan pemakaian sistem pemilu proporsional, menguntungkan pembentukan sistem multipartai.

Kelahiran sistem dwi partai yang bisa jadi beranak pinak, atau dari sistem kepartaian sederhana menjadi sistem kepartaian yang komplek. banyak disebabkan oleh kondisi masyarakat seperti halnya yang terjadi di era reformasi sekarang ini yang dimulai dari tahun 1997 setelah terbukanya keran kebebasan untuk membentuk partai baru dimana sebelumya praktis hampir selama orde baru hanya terdapat tiga partai dan selalu didominasi oleh golkar dan selalu jadi menjadi single mayority.

Kelahiran partai-partai pada era reformasi karena kondisi saat ini memungkinkan dan masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan sejumlah partai yang sebelumnya telah eksis duluan.bermunculan partai-partai di suatu negara yang baru keluar dari rezim authoriarian adalah fenomena yang biasa dan hampir terjadi disetiap negara. sebagai wujud ekperesi kebebasan dan pembentukan wadah perjuangan yang selama tidak tersampaikan.

Sistem dwi partai dapat di golongkan ke dalam jenis ”demokrasi konkurensi” (concurrences =persetujuan) dan sistem multi partai sebagai ”demokrasi konkordan” (concordantia=kesepakatan). Dimana dalam sistem demokrasi yang sifatnya konkurensi seperti di Inggris yang memegang peranan paling penting dan dominan adalah suara mayoritas dan sementara dalam sistem demokrasi konkordans seperti diswis dan negara-negara yang multipartai sistem segudang dan segenap kepentingan diakomodasi (adanya koalesi) apalagi pemegang kekuasaan tidak memegang suara mayoritas.

RIWAYAT PENELITIAN SISTEM KEPARTAIAN

Penelitian sistem kepartaian punya riwayat panjang. Dieter Nohlen, pakar partai politik dan pemilu mancanegara asal Jerman, membuat semacam kisah penelitian sistem kepartaian secara historis.

Kacamata penelitian sistem kepartaian dilihat dari dua sisi:

1. Sisi Kelembagaan

a. Ini sebagai upaya untuk menguak jumlah parpol yang berbeda dalam sistem kepartaian. Pada tahun 1950 Maurice Duverger mengawalinya dengan menitikberatkan pada sistem pemilu. sistem pemilu yang berbeda mengakibatkan struktur perkembangan yang berbeda pula. duverger menganut kepercayaan akan terjad “dualisme keparpolan” karena akan selalu saja tercipta dua kutub yang berbeda walaupun tetap saja ada partai tengah didalamnya. karenannya sistem multi partai akan cenderung menjadi sistem multi partai.

b. Geovani Sartori, Josep Lapalombara dan Myron Werner (1966) berpendapat sistem multi partai tergantung banyak variabel, geovani lalu meniti sistem multi partai, dan mengatakan bahwa sistem kepartaian bukan ditentukan oleh jumlah partai politik tapi jarak ideologi yang ada diantara partai-partai tersebut. Dia membedakan sistem kepartaian dengan pluralisme sederhana yang kutubnya bipolar dan polaritas tidak ada, pluralisme moderat kutubnya bipolar dengan polaritas kecil dan pluralisme ekstrim dengan kutub multi polar dengan polaritas besar.

c. Pada tahun 1970 Sartori mengembangkan tipologi sistem kepartaian, pengembangnya banyak hal, seperti lingkup penelitian diperluas, jumlah tipe diperbanyak dan kriteria tipe ditinggkatkan dan melihat dinamika kepartai yang ada. karena itu lahirlah sistem kepartai sebagai berikut:

1. sistem unipartai (unisoviet)

2. sistem kepartaian hegemonuila alias kekuasaan yang melebihi yang lain (meksiko)

3. sistem kepartaian dominan (india dan jepang)

4. sistem dwpartai (AS, Inggris)

5. sistem kepartaian pluraliema moderat (Belanda, Swiss, Belgia dan Jerman)

6. sistem kepartaian pluralisme terpolarisasi/ektrim (chile sampai 1973, italia, prancis dan Finlandia).

2. Sisi bangunan sosial (social cleaveges= perpecahan social)

Penjelasan dari sisi struktur sosial terhadap pembentukan, struktur dan kesinambungan sistem kepartaian itu datang dari Seymour M. Lipset dan Stein Rokkan (1967). Mereka berdua mencoba memahami perkembangan sistem kepartain di Eropa dari sudut konflik masyarakat yang dikenal social cleaveges.

Ketegangan sosial menurut mereka merupakan produk dari dua proses:

1. Kebangkitan dan pembangunan bangsa (revolusi nasional)

2. Industrialisasi (revolusi modern)

Pembelahan masyarakat akibat ketegangan sosial ini masih mebekas dalam masyarakat barat hingga kini (Lipset dan Rokkan) dari ketegangan sosial itu lahirlah empat macam konflik:

a. Sementara revolusi nasional menciptakan

1. ketegangan antara pusat dan pinggiran (center and pheriphery cleavege)

2. ketegangan antara negara dan gereja (church-state cleavage)

b. Revolusi industri menciptakan

1. ketegangan antara tuan tanah dan kelompok bisnis dan industriawan (lahirlah antara perpecahan anatara kepentingan agraria dan industri) land- industri celeavage

3. ketegangan antara pemilik alat-alat produksi dan buruh, owner – workers cleaveges.

Karena itu menurut Lipset/Rokkan bahwa sistem kepartaian

a. Bangunan sistem kepartaian berbagai bangsa merupakan produk dari perjalanan perkembangan sejarah ketegangan sosial tersebut (seperti lahirnya partai-partai baru pada zaman ore baru merupakan buah dari ketengan sosial yang ada pada saat itu)

b. Cara-cara elit yang memamfaatkan peluang mencari terobosan dalam membantuk parai koalesia dan grup-grup (adanya keingina leit untuk duduk dalam kekuasaan maka membentuk partai politik baru karena cara termudah masuk dalam lingkar kekuasaan dengan membentuk partai politik).

DIMENSI SISTEM KEPARTAIAN

Jika sistem kepartaian dan digabungkan dengan riwayat penelitian sistem kepartaian maka melahirkan apa yang disebut dengan dimensi sistem kepartaian yang dalam kasus barat ada 12.

1. Jumlah parpol

Jumlah parpol yang masuk dalam parleme tak tergantung pada besar kecilnya parpol

2. Jumlah parpol yang relevan

jumlah parpol yang dimaksud adalah menurut Sartori adalah yang relevan dengan sistem kepartaian, artinya satu parpol harus memperlihatkan kontinuitasnya, punya potensi buat koalesi atau bergabung dengan partai lain

3. Indek fraksionalisasi

4. Indeks agregasi

5. Skor kanan-kiri

untuk mengukur jarak ideologis parpol dlam sistem kepartaian.

6. Indek-polarisasi

7. Volatilitas

volatilitas menunjukkan kecenderungan mencle-menclenya para pemilih dalam pemilu. maksudnya adalah keseluruhan jumlah suara pemilih dalam satu sistem kepartaian sebagai produk pemilih secara individual.

8. Perubahan parpol

Dilihat dari perubahan jumlah parpol dalam satu sistem kepartaian. perbandinmgan jumlah jumlah parpol dari pemilu sebelumnya.

9. Skor etnik dan religius

Ukurannya adalah julah pors perolehan suara parpol bernafaskan etnis dan religius tertentu

10. Skor liberal dan konservatif

Ukurannya adalah jumlah porsi perolehan suara parpol bernafaskan liberal dan konservatif

11. Skor kelas buruh

Ukurannya adalah jumlah porsi perolehan suara parpol komunis, sosialis dan parpol kiri lainnya.

12. Skor kelas borjuis.

Ukurannya adalah berapa jumlah porsi perolehan suara parpol konservatif, libera dan agraris.

SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU DI INDONESIA

MATERI PERKULIAHAN KETIGA

SEJARAH PARTAI POLITIK DAN KEPARTAIAN DI INDONESIA

1. PADA ZAMAN PERGERAKAN

Pada awal abad XX sudah ada parpol yang diawali oleh organisasi yang mencantumkan asas dan tujuannya dalam kartu anggotanya.

a. Awal berdirinya organisasi yang merupakan bagian dariperjuangan adalah Sarikat Dangan Islam pada tahun 16 oktober 1905 yang dipelopori oleh Saman hudi yang membentuk kelopok pedangang islam untuk menandingi pedaganga dari Cina, kemudia ada budi utomo yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 di Jakarta belum mengutamakan di bidang politik. anjuran Dokter Wahidin Sudirohodo tersebut masih menekankan pada bidang pendidikan dan pngajaran. sebagai “perintis” organisasi modern. artinya sudah mencantumkan asas dan tujuan organisasi dalam anggran dasar dan anggaran rumah tangganya (AD/ART).

Organisasi inui merupakan suatu rintisan untuk mengadakan organisasi yang lebih luas dari soal pengajaran. ini merupakan ciri khas perjuangan melawan penjajah dan merupakan perubahan dari wujud perlawanan bersenjata menjadi perlawanan yang lebih menekankan pada bentuk organisasi yang lebih maju, yaitu menggunakan perlawanan seperti yang di negeri barat.

b. Indische Partij, organisasi ini sebelumnya bertujuan melanjutkan Indische Bond yang telah ada sejak 1898 sebagai organisasi kaum indo peranakan di Indonesia. seorang indonesia sebagai perumus gagasan dr. Douwes Dekker yang kemudian terkenal dengan nama Danudirdjo Setiabudi, hal ini karena adanya diskriminasi gaji antara orang belenda dan kaum indo peranakan.

Usaha untuk meningkatkan perjungan IP dilakukan dengan mengajukan agar IP punya badan hukum yang kemudian ditolak oleh belanda. kemudian IP diperkuat oleh Tjipto mangun Kusumo, Suwardi Suryadiningrat yang dihukum buang oleh belanda ke pengasingan.

2. PADA ZAMAN PENDUDUKAN JEPANG

Dengan semboyan “kemakmuran bersama” dan “asia” untuk bangsa “ asia” banyaklah pemimpin-pemimpin indonesia yang terlibat hatinya oleh Jepang, jepang dianggap sebagai penyelamat bagi bangsa indonesia, sehingga banyak yang merasa senang, padahal kedatangan jepang ke indonesia juga untuk menjajah, sama seperti belanda bangkan dikemudian hari lebih kejam dari Belanda

Pada tahun 1945 dibentuk Tyuo Sngi In, semacam Volksraaad pada zaman belanda. yaitu dewan tempat wakil-wakil rakyat mengemukakan keinginannya.

3. PADA ZAMAN DIMASA KEMERDEKAAN

Setelah selesai diproklamirkan kemerdekaan maka saat untuk mengisi kemerdekaan, timbulnya sejarah partai politik diawali dari permulaan usaha penyusunan pemerintahan sentral republik yang didasarkan atas pasal-pasal I-IV Aturan Peralihan UUD 1945 dan dengan dikeluarkan maklumat pmerintahan RI tanggal 3 November 1945 yang berisi anjuran mendirikan partai politik dalam rangka memperkuat kemerdekaan. dewan yang di bentuk pada saat ini untuk menjalankan fungsi (kedewanan) di bentuk KNIP (komite nasional Indonesia Pusat) dimana sebelumnya bernama PPKI.

partai-partai yang muncul adalah.

1. Partai sosialis

partai ini fusi dari partai sosialis indonesia (parsi) yang didirikan amir syarifuddin pada tanggal 1 november 1945, tidak mempunyai massa anggota yang besar, hanya memiliki anggota-anggota yang terpelajar.

2. Partai komunis indonesia

partai komunis kembali muncul (21 Oktober 1945) kembali dibawah piminan Mih. Yusuf, ia dan pengkutnya telah bekerjasama dengan pengikutnya pada zaman penjajahan Jepang.

Komunis stalin tida masuk kedalam PKI pada saat ini karena menganggap Muh Yusuf kaliber rendahan dan tidak mengkuti jalur moskow, dan mereka tersebar ke partai-partai lain (PKI ilegal Muso), muso tidak mentolelir nasionalisme masuk dalam aaran komunis, dan setelah kepulangan mereka dari eropa mereka masuk kepartai-partai sosialis, buruh dan akhir pada tahun 1948 mereka berhasil mengambil fusi dengan PKI

3. Partai buruh indonesia

partai ini dipimpin oleh orang-orang yang bekerja di jawatan perburuhan jepang.

4. Partai rakyat jelata atau murba

Sejumlah politisi yangmendukung gagasan tan malak untuk mendirikan partai rakyat jelata pada bulan november 1945.

5. Masyumi

Masyumi berdiri pada oktober 1945, hal ini mengembirakan bagi ummat islam dan sebenarnya masyumi sudah ada semenjak pendudukan jepang

6. Serindo, PNI

PNI yang dikehendaki dengan keluarnya maklumat pemerintah agak terlambat, yang memang sebelum merdeka sudah ada.

4. PAZA ZAMAN DIMASA UUDS 1950-1959 (7 kali ganti kabinet)

Pada masa ini kabinet bersifat parlementer sehingga sering terjadi jatuh bangun kabinet. kabinet pertama adalah kabinet natsir yang berasal dari masyumi

pada masa ini (1955) diadakan pemilu untuk pertama kalinya di indonesia.pemilu kali ini dinyatakan sebagai pemilu yang paling demokratis sepanjang indonesia merdeka, disamping di ikuti oleh banyak partai, juga ada calon perseorangan

pemilu 1955 diikuti oleh 28 partai politik yang berhasil Memperoleh kursi di DPR dimana PNI dan masyumi berhasil memperolehkursi 57, kemudian disusul oleh NU sejumlah 45 kursi, sedangkan keanggotaannya di konstituante PNI memperoleh 118 kursi, masyumi 113 dan NU 91 kursi jumlah keanggotaan DPR hasil pemilu 1955 adalah 237 kursi dan kostituante 543 kursi.

Jumlah partai yang banyak menhasilkan ketidaksetabilan politik sehingga aprlemen hasil pemilu ini tidak berhasil membuat undang-undang dasar yang baru, pertentangan partai berakibat buruk dan keadaaan sosial ekonomi semakin buruk dan kebutuhan objektif nasional tidak terurus dan pemberontakan terjadi didaerah- daerah, maka lahirlah dekrit presiden 5 juli 1959. yang menyatakan kembali ke UUD 1945.

Dimana lahir konsep Nasakom yang dikomadoi langsung oleh Soekarno, masyumi dan PSI dilarang karena di sinyalir terlibat dan mensponsori terjadinya pemerontakan di daerah-daerah. pada masa ini presiden sepenuhnya memegang peranan penting dan juga PKI ikut ambil bagian dan militer berada di bawah Soekarno.

Sistem kepartaian pada masa ini bersifat multi partai, dikuti oleh banyak partai dan juga ada partai lokal dan bahkan calon perseorangan ada pada saat itu. dilihat dari jarak ideologi dia pluralisme ektrims (tidak terlalu ektrim), karena ada ideologi komunis, islam, sos dem dan nasional.

5. PADA ZAMAN DIMASA ORDE LAMA

Pada masa ini Masyumi dan PSI dilarang karena terlibat pemerontakan. negara di jalankan dengan konsep Nasakom, sebagai usaha menggalang persatuan nasional yang merupakan pencerminan golongan masyarakat, kabinet pada saat ini menjadi kabinet presidensial dan ada konsentrasi tentang pemulihan keamanan negara setelah sebelumnya ada peristiwa DI-TII kartosuwiryo, aceh PRRI/Permesta.

Dan pada tanggal 30 september 1965 terjadi pemberontakan PKI dan pada saat itu pemerintahan orde lama berakhir.

6. PADA ZAMAN PARTAI DIMASA ORDE BARU

Setelah gagalnya pemberontakan PKI (selogan-selogan populer tri tura = Tru Tuntutan Rakyat) dengan tuntutan 1. bubarkan, 2. bersihkan kabinet dwikora dari unsur-unsur PKI.3. turunkan harga-harga barang). maka masuk kepemerintahan baru yang dikomandoi oleh Soeharto dengan amanat Supersemar.

Pada zaman ini inflasi mencapai 600 persen dan suasana perekonomian kacau karena adanya politik mercusuar dan ganyang malasyia.

Pada saat ini yang pertama kali dilakukan adalah membubarkan PKI dan menangkapi orang-orang yang dianggap terlibat PKI.

Politik poros-porosan (jakarta-peking) pada saat ini dihentikan karena itu indonesia kembali pada politik bebas aktif. dan hubungan dengan malasyia diperbaharui.

Pemilu pertama paza zaman orde baru dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1971 dikuiti oleh 9 partai politik yaitu PKRI, PSII, NU, Parmusi<>

Pemilu kali ini menggunakan sistem proporsional dengan sistem tidak langsung. partai-partai memperebutkan 360 kursi dan 100 untuk ABRI dan non AbrRI yang berasal dari pengangakatan.

Pemilu 1971 dimenangkanoleh gokkar dengan kursi 236 masih ditambah 25 dari pengangkatan), NU (58 kursi), parmusi (24 kursi), PNI (20 kursi), PSSI (10 kursi), parkindo (7 kursi), PKRI (3 kursi) dan perti (2 kursi) sementara partai murba tidak mendapat kursi dan untuk ABRI 75 kursi.

Jumlah anggota MPR seluruhnya ada 920 orang, dengan 130 orang merupakan utusan daerah dan juga ada utusan golongan.

Dengan berbagai alasan termasuk persebaransuara yang tidak merata, maka DPR pemilu 1971 memiliki 4 fraksi yaitu.

1. Fraksi ABRI

2. Fraksi Karya Pembangunan (GOLKAR)

3. Fraksi Persatuan Pembangunan(terdiri atas NU, Parmusi, PSII dan Perti)

4. Fraksi Demokrasi Pembangunan (terdiri atas PNI, Parkindo, partai Katolik, IPKI) dan dalam MPR Fraksi Demokrasi Pembangunan diperkuat oleh Murba.

Ada yangmengatakan agar partai politik tidak beroroentasi idiologi tapi berorientasi pembangunan. maka orde baru tahun 1973 menyerdehanakan partai politik menjadi:

1. Partai Persatuan Pembanguan (partai-partai islam)

2. Partai Demkrasi Indonesia (partai sosialis dan kristen)

3. Golkar (pengorganisasian Golkar secara teratur dimulaui sejak tahun 1960 yang dipelopori ABRI khususnya TNI-AD dan secara ekplisit lahir pada tanggal 20 Oktober 1964 dengan nama sekretariat bersama golongan karya dengan tujuan mengimbangi dominasi ekspansi PKI. menurut dewan nasional terdiri atas buruh, tani, pengusaha nasional, ABRI, golongan agama dan pemuda,

Pada tahun 1985 undang-undang tentang partai politik dan golkar dan semua orsospol diharuskan menggunakan azas tunggal pancasila,ditambah dengan satu elemen yang juga merupakan kekuatan penting yaitu ABRI.

Pada masa ini diterapkan floating mass (massa mengambang dimana partai politik tidak dibolehkan punya kepengurusan samapai ke tingkat daerah pedesaan dan hanya boleh pada level DPD kabupaten/kota). sehingga golkar yang nota benenya bukan parpol bebas punya perwakilan dan setiap lurah, kepala desa, rtrw menjadipengurus wajib gokar.

Ada screening terhadp keikutsertaan orang masuk dalampartai politik dan setiap pegawai negeri harus golkar dan orang yang terlibat PKI dan lain-lain akan susaha menjadi wakil rakyat.

Pada mas ini ada sistem recall terhadap orang-orang yag dianggap vokal seperti sri bintang pamung kas dan bambang warih kusuma,

Sistem kepartaian yang ada pada masa orde baru apabila darisegi jumlah maka dia adalah sistem partai hegemoni dengan jumlah tiga orang dan masuk dalam katagori pluralisme sederhana dengan jarak ideologi yanghampir sama.

7. PADA ZAMAN ERA REFORMASI

Pada zaman orde baru tumbuh partai-partai seperti bak jamur dimusim hujan, partai yang muncul pada saat ini mencapai ratusan dan yang berhal mengikuti pemi berjumlah 48 orang dengan peraih suara mayoritas adalah PDI-P yang merupakan pecahan dari PDI dizaman orde baru, meraih suara 33,74 persen tidak mencapai single mayority seperti perolehan suara golkar yang selalu single mayority di zaman orde bari, kemudian disusul oleh golkar.

Maka pemerintahan yang dibangun adalah pemerintahan koalesi karena untuk membangun pemerintahan yang kuat butuh dukungan dari parlemen.

Pada pemilu 2004 jumlah parpol tetap banyak dan yang ikut pemilu sekitar 24 partai dan tetap tidak ada yang meraih single mayority dan pada saat ini presiden dipilih secara langsung bukan melalui parlemen seperti dizaman orde baru.

Sistem kepartaian pada saar ini apa bila dilihat dari jumlah maka masuk dalam katagori sistem multi partai dengan pluralisme moderat.

Pelembangaan partai politik pada saat ini masik kelihatan tidak maksimal karena volatilitas para pemilih masih tinggi dan pembangunan dan konsolidasi internal masih lemah.

SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU DI INDONESIA

MATERI KULIAH KE EMPAT

PEMILU DAN SISTEM PEMILU DI INDONESIA

Defenisi Pemilu

Menurut Nohlen pemilu adalah “satu-satunya metode demokratik” untuk memilih wakil rakyat.

Menurut Aurel Croissant, dkk mendefenisikan pemilu adalah kondisi yang diperlukan bagi demokrasi. tetapi pemilu saja tidak menjamin demokrasi, karena demokrasi memerlukan lebih dari sekedar pemilu. pemilu bukan hanya seharusnya mencerminkan kehendak rakyat dan mengintegrasikan warga negara kedalam proses politik saja, melainkan juga meligitimasi dan mengontrol kekuasaan pemerintahan. sarana penting untuk mencapai sasaran-sasaran ini ialah siatem pemilu.

Bnejuino Theodore memberikan defenisi sistem pemilihan umum sebagai rangkaian atruran yang menurutnya pemilihan mengekperesikan preferensi politik mereka dan suara dari pemilih diterjemahkan menjadi kursi.

TIPE-TIPE SISTEM PEMILU

menurut G.Y Wolhoff terdapat dua sistem/tipe sistem pemilu yaitu:

  1. Sistem pemilihan organis adalah melihat sebagai sebuah kelompok yang bagi dalam organ-organ idividu, kelompok ini bisanya berdasarkan genekologis, lapisan masyarakat, organisasi kelembagaan. dengan demikian pada sistem organik hak suara terletak pada kelompok.

Contoh: indonesia di zaman orde baru dlam komposisi MPRnya tidak hanya berasal dari kalangan partai politik yang di pilih memalui pemilu tapi juga ada utusan daerah dan utusan golongan yang mereka itu semua diangkat berdasarkan golongan dan wilayahnya. begitu juga ABRI yang diangkat untuk mewakili golongan ABRI (TNI/Polri)

  1. Sistem pemilihan mekanik adalah melihat rakyat terdiri atas Individu-individu dimana hak suara berada pada masing-masing individu. Sistem pemilihan mekanis biasanya dibagi atas dua sistem yaitu sistem distrik dan sistem proporsional.

PERWAKILAN BERIMBANG

Gagasan pokok sistem perwakilan berimbang (proporsional representation atau yang sering disebut multi- member constituency) ialah bahwa jumlah kursi parlemen yang diperoleh suatu golongan atau partai adalah sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya dalam masyarakat.

sistem proporsional dapat dilakukan dengan bervariasi seperti hare system dan list system.

Hare system, dimana pemilih diberi kesempatan untuk memilih pilihan pertama, kedua dan seterusnya, dari distrik pemilih yangbersangkutan. jumlah imbangan suara yang diperlukan untuk pemilih ditentukan dan segera jumlah keutamaan pertma dipenuhi dan apabila ada sisa suara, maka kelebihan ini dapat dipindahkan kepada calon berikutnya dan seterusnya.

List system, pemilih diminta memilih diantara daftar calon yang berisi sebanyak mungkin nama-nama wakil rakyat yang akan dipilih dalam pemilihan umum.

Sistem perwakilan berimbang sering dikombinasikan dengan prosedur lain seperti list system. sistem perwakilan berimbang dipakai di Belanda, Swedia dan Belgia. indonesia memakai sistem perwakilan berimbang dikombinasikan dengan sistem terdaftar di zaman orde baru dan hal ini mengalami sedikit perubahan di zaman era refomrasi dimana sistem peroporsional dengan sistem daftar terbuka berdasarkan nomor urut, suatu sistem yang masih abu-abu dan tidak mencerminkan representasi yangsebenarnya karena bisa saja orang yang menempati urutan pertama tidak populer dan dapat suara tapi menjadi anggota dewan karena berada pada nomor urut satu (Jadi), yang ini semua bisa dibuat oleh partai politik jadi akan membuat orangmenjadi wakilpartai bukan wakil rakyat.

Kelebihan sistem pemilu proporsional:

1. dari aspek perwakilan politik, untuk sistem ini terdapat lebih dari satu wakil dalam setiap daerah pemilihan

2. demokratis karena setiap suara dihitung dan suara yang hilang terbatas

3. sistem ini dianggap representatip karena jumlah suara partai diparlemen sesuai dengan suara yang diperolehnya dari masyarakat dalam pemilu.

4. sistem proporsional mengarah pada terbentuknya pmerintahan koalesi

5. masyarakat heterogen lebih tertarik pada sistem ini oleh karena dianggap mewakili setiap golongan.

6. wakil rakyat yang dipilih melalui sistem ini diharapkan lebih ceenderung untuk mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan daerahnya.

Kelemahanan sstem pemilu [proporsional

1. pemilih tidak memiliki-atau hampir tidak memiliki-pengarih atas penetapan kandidat, mereka tidak turut menentukan siapa wakil mereka.

2. memberikan kedudukan kuat pada pimpinan parai untuk menentukan wakilnya di parlemen merlalui stelsel daftar (list system)

3. daftar calon partai tidak menjamin keterwakilan kelompok masyarakat tradisional yang memang kurang terwakili, partai berupaya membuat daftra calon yang sosiodemograds yang homogen.

4. sistem ini mempermudah fragmentasi partrai dan timbulnya partai-partai baru.

5. banyak partai mempersukar terbentuknya pemerintahan yang stabil, oleh karena harus mendasarkan diri pada koalesi dari dua partai atau lebih.

Catatan tambahan:

Sistem proporsional yang mendasrkan jumlah di Badan Perwakilan Rakyat ang dibagi-bagikan kepada partai politik, sesuai dngan imbangan jumlah penduduik yang ada pada suatu daerah pemilihan, maka daerah duiluar pulau jkawa akan terwakili oleh wakil-wakil yang jumlahnya sedikit dari pada dipulau jawa. yang bisa jadi dalam membuat keputusan-ke[putusan akan lebih banyak berdasarkan pertimbangan dari asal dan cara berpikir dari mana seorang anggota dewan berasal.

SISTEM DISTRIK

Distrik adalah wilayah geografis suatu negara yang batas-batasnya melalui suatu pembangian untuk tujuan pemilihan umum. dengan demikian luas sebuah distrik dapat sama besar dengan besar wilayah administrasi pemerintahan dan dapat pula berbeda. yang dimasksud dengan besar distrik adalah berapa banyak anggota badan perwakilan yang akan dipilih dalam satu distrik pemilihan besarna distrik bukabn berarti jumlah pemilih yang ada dalam distrik tersebut. berdasrkan defenisi tersebut maka kita dapatmembedakan distrik menjadi distrik beranggota tunggal (single member distric) dan dstrik beraanggota banyak (multi member district).

Sistem distrik disebutr juga dengan sistem pemilihan mayoritas atau singkle member constituency, sistempemilihan dimana suatu negara dibagi-bagi dalam suatu distrik yang jumlahnya sama dengan wakil diparlemen.

Kelebihan sistem distrik:

  1. distrik wilayahnya lebih kecil, maka pemilih dapat meneganli calon-calon wakil rakyat yang akan dipilih didistrinya. terpilih sesorang karena kepopulerannya dan pengorbanan dan perjuangan terhadap masyarakat.
  2. kandidat tidak terlalu tergantung kepada pimpinan partai, dan oleh karena itu lebih bebas dalam mengambil keputusan, karena tidak perlu masuk dalam daftar calon partai
  3. para pemilih dapat melihat dan menilai penawaran yang diberikan kandidat dalam satu distrik pemilihan.
  4. lebih mudah bagi satu partai untuk mayoritas dalam parlemen, sehingga tidak perlu koalesi dengan partai lain.
  5. kecenderungan untuk integrasi partai lebih besar dan fragmentasi partai dan untuk mendirikan partai baru lebih tebendung, dan menciptakan kearah penyederhanaan partai.
  6. mempermudah stabilitas politik
  7. organisasi dalam penyelenggraan pemilu ini lebih sedrhana, tidak perlu memakai banyak orang dalam kepanitiaan dan biaya yang lebih murah.
  8. sederhana dan mudah dilaksanakan.

Kelemahan pemilu distrik.

1. ada ”distorsi” sehingga partai yang menang akan memperoleh kursi lebih banyak dari persentasi suara yang diperolehnya dari masyarakat, sehingga menjadi ”over represente” seperti partai korservatif (margaret Thatcher ) hanya memperoleh suara 42 persen dari jumlah suara dalam masyarakat (berarti 58 persen memilih partai lain). akan tetapi berhasil menang dibanyak distrik sebagai pemenang tungga, maka partai tersebut memperoleh kursi 375 atau 57 persen dari total kursi diparlemen

2. distorsi kurang menguntungkan partai kecil dan golongan minoritas, persentasi kursdi lebih kecil dari persentasi suara sehingga ”under represented” partai liberal dan partai sosial demokrat (aiansi) hanya memperoleh 22 kursi atau 3 persen dari jumlah kursi padahal memperoleh suara 22 persen dari jumlah suara masyarakat.

3. sistem ini kurang representatif darri partai yang ada dalam lingkungan distriknya.

4. wakil-wakil lebih mementingkan daerahnya daripada kepentingan nasional

5. ketidaktergatungan wakil terhadap pimpinan partai tidak hanya sebagai keuntungan tapi juga bisa meimbulkan efek negatif, bisa saja untuk deal dengan pemerintah seseorang bisa membuat keputusan diluar partau dan bisa dibeli oleh pemerintah.

6. kerugian karena susunan parlemen tidak selalu mewakili pendapat atau kepentingan rakyat

7. bahwa sistem ini dianggpa kurang mengakomodasi berbagai kelompok dalam suatu masyarakat yang heterogen dan pluralis sifatnya.

Catatan tambahan:

sistem ini akanmerugikan masyarakay yang [padat penduduknya karena jumlah penduduk yang padat, akan diwakili oleh wakil-wakil yang jumlahnya sedikit, karena itu pada wakil yang bersal dari yangjumlah penduduknya padat akan susah untuk menyalurkan aspirasi karena terdapat aspirasi yang beragam dan susah untuk diakomodasi.

SISTEM CAMPURAN

adalah sistem yang mengobinasikan antara distrik dan perwakilan berimbang

salah satu negara yang menggunkan sistem pemilu campuran adalah Jerman.

Ø pemilihan anggora parlemen Jerman (Bundestag) dilakukan dengan sistem proporsional yang besifat personal artinya ada perpaduan anatar unsur distrik dan unsur proporsional.

Ø unsur distrik terlihat pada sistem pemilihan calon secara langsung. dimana 328 kursi di Bundestag disipakan untukkandidat-kandidat yang dipilih secara langsung didalam setiap distrik, sedangklan 328 kursi yang tersisa diisi oleh kandidat yangmemperolehmandat dari partai melalui sistem perimbangan.]

Ø jadi setiap pemilih dijerman mempunyai dua hak suara, suara pertama digunakan untuk memilih salah satu calon dari wilayah pemilihannya menurut sistem mayoritas relatif sehingga calon yang mendapat suara terbanyak akan langsung mendapat mandat langsung untuk mewakili distriknya di Bundestag,

Ø sedangkanm suara kedua digunakan oleh pemilih untuk menentukan wakil yang memperoleh mandat di Bundestag melalau daftar calon negara bagian (bandesland) yang disusun oleh setiap partai peserta pemilu.

Ø disrtik diperhitungkan secara proporsional di tingkat nasional untuk mengisi 328 kursi yang dipersiapkan melalui mandat partai, sehingga antara jumlah suara danmandat yang diterima oleh partai yang duduk di Bundestag akan relatif berimbang

SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU DI INDONESIA

MATERI PERKULIHAN KELIMA

PEMILU PRESIDEN (PRESIDENTIAL ELECTION)

ELEMAN PENTING SISTEM PEMILU PRESIDEN SECARA LANGSUNG

Menurut leo Agutino, dalam kerangka sistem pemilihan prsiden secara langsung tekandung makna substansial penting di antaranya adlah:

  1. penciptaan equilibrium (keseimbangan) legitimasi sekaligus check and balances antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif
  2. pertanggungjaaban presiden terpiliha secara langsung kepada konstituen pemilihnya (direct responsible to the people) yang diharapkan mamapu menciptakan kondisi yang diperlukan untuk pemerintahan yang legitimate
  3. penyelenggraaan pemerintahan yang stabil karena kontrol dan legitimasi.

Secara umum kita mengenal dua istilah yang sering dipakei oleh Negara-negara yang melakukan pemilihan presiden secara langsung, yakni:

  1. Direct Popular Vote adalah pemilihan presiden berdasar pada suara terbanyak dari pemilih pada tingka nasional.
  2. Electoral College adalah suatu cara pemilihan kandidat presiden dengan mekanisme suara terbanyak pada tingkat perwakilan berdasar provinsi atau wilayah yang kemudian di bawah tingkat nasional untuk diganungkan, kekuatan dari sistem ini adalah apabila jumlah pemilih kurang dari mayoritas maka bobot Dewan Pemilih akan dapat mengoreksi kurangnya legitimasi akibat sedikitnya jumlah pemilih. kelemahan adalah memungkinkan seseorang kandidat untuk menang meskipun hanya memenangkan suara dibebarapa negara bagian yang pada t penduduknya. akibat legitimasi presiden lemah. sitem ini juga memberi bobot yang besar kepada negara-negara bagian yang pada penduduknya.

Secara pokok electoral college dan direct popular vote merupakan sistem utama dalam pemilihan presiden secara langsung dan dari kedua model ini kini telah dikembangkan sedikitnya berbagai macam pemilihan presiden secara langsung yakni.

1. Sistem Distribusi Teritorial. sistem ini juga disebut sistem requirment system. sistem ini tidak saja mengakomodasikan syrat jumlah penduduk tetapi juga syarat penyebaran penduduk. maksudnya, model ini sangat bermanfaat mana kala tingkat kemajemukan etnis reklatif tinggi sehingga diperkirakan sistem ini memberika egitimasi yang lebih menyeluruh bagi setiap kandidat. salah satu cara untuk menjamin dukungan lintas kelompok secara luas pada kalangan pemilih dengan menharuskan pada kandidat untuk tidak hanya memangkan mayoritas plural suara tetapi juga secara geografis harus paling tidak memenangkan mayoritas plural yang ada tetapui secara geografis harus memperoleh paling tidak sepertiga dari suara pada seikit-dikitnya dua pertiga dari provinsi yang ada. distribusi ini memberikan keuntungan untuk mendorong kandidat melakukan kampanye lintas provinsi, etnis, golongan dan sebagainya demi tegaknya legitimasi.

2. Alternative Vote. dalam sistem ini masyarakat (pemilih) diminta untuk menomori kandidat ditunukknya berdasarkan preferensi yang mereka ketahui, baik daris egi popularitas, kualitas, akseptabilitas, akuntabilitas dan lain sebgainya. kandidat yang akan terpilih maju pada tingakt nasional adalah kandidat yang mampu menunjukkan bahwa mayoritas absolut (5° persen + 1) masyarakat di distriknya atau daerahnya atau provinsi dapat menerimanya. baru setelah itu ia berangkat dan berjuang di tingkat nasional untuk duduk ke kursi presiden melalaui berbagai cara, salah satu cara melalui debat antar kandidat. setelah berjunag di tingkat nasional, ada berbagai jalan yang dapat dilaksanakan untuk memilih prsiden yang ada, diantaranya:

a. dilakukan pemilihan prisden secara langsung oleh rakyat pemilih dan pemenang suara terbanyak di tingkat nasional tersebut kemudian diangkat menjadi presiden,

b. kandidat presiden yang ada di tingkat nasional dipilih oleh anggota parlemen.

3. sistem dua babak (two round system- TRS), sistem dua babak merupakan pengembangan dari sistem pemilihan direct popular vote. sistem ini hampir mirip dengan alternative vote, dimana para kandiadat presiden harus menujukkan kualitasnya dengan indikator tingkat penerimaan dirinya di atas separuh suara rakyat pemilih. kalau pada ronde pertama tidak ada dukungan yang diharapkan (minimal 50 persen suara), maka dua calon yang memiliki suara terbanyak maju dalam ronde selanjutnya. jumlah suara minimum pada ronde pertama bervaruiasi disetiap negara. misalnya di Nicaragua 40 %, di Costa Rica 45 % dengan keharusan 10 % diatas kandidat lain. dlam babak kedua biasanya terdapat suara mayoritas.

sistem ini dpat dilakukan dengan melalui dua cara sebagai berikut:

a. memilih diantara dua kandidat teratas (mayority run off)

b. memilih lebih dari dua kandidat (mayority-plurality)

kelebihannya:

a. kandidat yang terpilih memiliki legitimasi yang cukup besar

b. memungkinkan koalesi untuk tahap kedua

kelemahannya:

a. biaya sangat besar karena pemilu dilakukan dua kali

b. kelemahan yang terjadi pada negar aAmerika Latin merupakan masalah besar yakni dalam beberapa kasus justru pemerintahan minoritaslah yang memenangkan pemilihan umum dan hal ini mengurangi kemapuan menhjalankan pemerintahan

c. sistem ini juga memperdalam polarisasi yang terjadi dalam sistem multi partai.

4. Sistem Prefential Voting, sistem ini adalah penyederhanaan dari apa uyang dilakukan pada sistem yang dua babak (TRS), dimana dua putaran yang seharusnya dimainkan dalam TRS hanya dilaksanakan satu kali. penyederhanaan sistem ini hanya dilaksanakan satu putaran. penyederhaaan sistem ini dimaksudkan mengeliminnasi kekurangan mendasar dalam sistem babak kedua, dan juga untuk mereduksi biaya.

Menurut mekanisme pemilihan presiden langsung dengan sstem ini, para pemilih diminta untuk memberikan suara tidak hanya pada satu kandidat, akan tetapi (jika mereka bersedia) dapat juga memilih sama[ai kurang lebih tiga kandidat sekaligus- dengan mendasarkan preferesi masing-masing- dengan memberikan nomor urut pada kandidat yang mereka jagokan. nomor urut pertama yang tentunya paling dijagokan dan nomor urut 2 dan 3 dijagokan sesuai metode pengurutan interval. jika kandidat memperoleh suara mayoritas-tidak perlu absolut-pada saat pemilihan, maka kandidat yag bersangkutan dengan segera menjadi presiden. tetapi apabila tidak ada seorang kandidat memperoleh absolut, maka semua kandidat-kecuali dua teratas-akan ditiadakan, kemudia pemilihan kedua dan ketiga mereka akan diserahkan pada salah satu kandidat yangmemimpin, sesuai dengan daftar pilihannya. kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan dinayatakan terpilih pada akhir dari proses ini.

Kelebihannya:

a. lebih akurat mencerminkan preferensi pemilih

b. memaksa kandidat untuk berkoalesi sehingga mengurangi jumlah kandidat.

Kelemahannya:

a. terlalu rumit untuk dilaksanakan

b. dibutuhkan tingkat leterasi yang cukup seperti yang biasa ada pada semua sistem prefetial voting.

c. memerlukan persiapan logistik ang efektif

d. memakan biaya besar.

5. First Past the Post (FPTP), sebuah system pemilihan yang paling sedrhana di antara varian yang telah dipaparkan di atas. dalam sistem ini, mesyarakat dipersilakan untuk menunjuk kandidatnya masing-masin dan kandidat yang memperoleh suara terbanyak-juga tidak perlu mayoritas absolut (ataupun presentasinya)- otomatis diangkat menjadi wakil terpilih. hal ini sama dengan pemilihan model listrik karena memang diadopsi dari sistem tersebut.

Kelebihannya:

a. sderhana, mudah dan murah

Kekurangannya:

a. mempersulit upaya kearah persatuan nasional dan justru melemahkan legitimasi presiden terpilih

b. sistem ini juga mendorong timbulnya banyak kandidat presiden

c. sistem pemilihan dengan cara ini juga dapat memperburuk masalah politik ” pemenang mendapatkan segalanya” dalam masyarakat plural dan terbagi-bagi.

6. Sistem Nigeria, di Nigeria, seorang presiden dinyatakan sebagai pemenang apabila kandidat tersebut dapat meraih suara mayoritas sederhana (mayoritas absolut atau lebih dari 50 % + 1).

7. Dauble simultaneous Vote (DSV), dimana calon yang menang adalah calon yang mendapat suara paling banyak dalam partai yang paling banyak dipilih. fraksi-fraksi (sublemas) dari partai yang sama (lema) akan mengajukan alon presiden yangbebeda, dan UU Pemilu yang berlaku menciptakan sebuah pemilihan dari dalam partai untk pemilihan secara langsung yang dilaksanakan bersamaan waktunya dengan pemilihan. pemilu yang demikian juga menjamin representasi proporsional baik UU Pemilu memperkuat keseimbangan

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SISTEM PEMILIHAN PRESIDEN SECARA LANGSUNG

Pemilihan presiden secara langsung memiliki kelebihan dalam berbagai hal:

  1. secara teoritis pemilihan presiden secara langsung lebih demokratis karena melibatkan partisipasi rakyat.
  2. presiden terpilih akan memiliki legitimasi yang kuat dan besar akrena didukung oleh suara rakyat yangmemberikan suaranya secara kangsung
  3. mamapu meminimalisasi distorsi demokrasi
  4. dengan pemilihan presiden secar alangsung dapat dihindarkan money politics
  5. presiden terpilih tidak perlu terikat pada konsesi atau fraksi-fraksi politik yangtelahmemilihnya
  6. check and balances antara lembaga ;legislatif dan eksekutif karena sama-sama dipilih oleh rakyat.

Kekurangan pemilihan presiden secara langsung

  1. sangat mungkin melahirkan presiden yang populer dari pada yang cakap karena sebagian besar pemilihnya diyakini lebih mendasarkan pilihannya pada alasan-alasan emosional daripada rasional.
  2. sistem ini memeberi peluang untuk menguntungkan kandidat daripartai besar dengan dana besar.
  3. pada beberapa negara menjadikan presiden lebih kuat dari legislatuif
  4. akan memakan biaya yang cukup besar

PEMILIHAN KEPALA DAERAH (LOCAL GOVERNMENT ELECTION